Perhimpunan Advokat Profesional dan Independen Republik Indonesia (PAPIRI) hadir sebagai organisasi advokat yang mengedepankan kualitas, integritas, pengembangan profesi, dan kemajuan teknologi hukum.
PERHIMPUNAN ADVOKAT PROFESIONAL DAN INDEPENDEN REPUBLIK INDONESIA hadir sebagai organisasi advokat modern yang dibangun dengan semangat profesionalisme, independensi, dan integritas tinggi untuk menjawab tantangan dunia hukum di era digital.
Kami percaya bahwa profesi advokat membutuhkan ekosistem yang progresif, adaptif, dan mampu berkembang mengikuti perubahan zaman. Karena itu, PAPIRI hadir bukan sekadar sebagai organisasi profesi, tetapi sebagai ruang tumbuh bagi para advokat yang ingin meningkatkan kualitas, memperluas jaringan, serta membangun reputasi profesional secara berkelanjutan.
Dengan sistem organisasi yang transparan, modern, dan berbasis pengembangan kompetensi, PAPIRI berkomitmen menciptakan standar baru dalam dunia advokat Indonesia untuk dapat lebih profesional, lebih kolaboratif, dan lebih relevan dengan kebutuhan masa kini.
PAPIRI menjadi rumah bersama bagi para advokat yang ingin bergerak maju, menjunjung tinggi etika profesi, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
Membangun Masa Depan Profesi Advokat Indonesia
PERHIMPUNAN ADVOKAT PROFESIONAL DAN INDEPENDEN REPUBLIK INDONESIA merupakan organisasi profesi advokat berbentuk perkumpulan berbadan hukum yang telah memperoleh pengesahan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia.
PAPIRI didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 14 tanggal 08 April 2026 dan telah memperoleh pengesahan badan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0003411.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan PERHIMPUNAN ADVOKAT PROFESIONAL DAN INDEPENDEN REPUBLIK INDONESIA (PAPIRI) yang ditetapkan pada tanggal 23 April 2026.
Berdasarkan pengesahan tersebut, PAPIRI secara sah diakui oleh negara sebagai badan hukum perkumpulan yang memiliki kedudukan hukum untuk menyelenggarakan kegiatan organisasi profesi advokat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, integritas, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, PAPIRI berkomitmen membangun ekosistem advokat yang modern, adaptif, dan berbasis pengembangan kompetensi berkelanjutan.
PAPIRI menjalankan berbagai kegiatan kelembagaan organisasi profesi, termasuk pengembangan pendidikan dan pelatihan hukum, peningkatan kompetensi advokat, penyelenggaraan seminar dan forum ilmiah, pengembangan sistem keanggotaan, penerbitan kartu tanda anggota, penguatan jejaring profesi, serta berbagai program strategis lainnya dalam mendukung kemajuan profesi advokat di Indonesia.
Dengan legalitas resmi yang telah diberikan oleh negara, PAPIRI hadir sebagai organisasi advokat yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kemajuan dunia hukum Indonesia di era modern dan digital.
Menjadi organisasi advokat yang profesional, independen, modern, dan terpercaya dalam mendukung penegakan hukum serta keadilan di Indonesia, sekaligus mengembalikan kehormatan, kebanggaan, dan marwah profesi advokat sebagai profesi terhormat (officium nobile) yang menjunjung tinggi integritas, kualitas, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.
PAPIRI juga berkomitmen membangun kembali kepercayaan publik terhadap profesi advokat melalui sistem organisasi, pendidikan, dan pengembangan kompetensi yang terukur, profesional, serta berorientasi pada kualitas sumber daya advokat yang benar-benar siap menjalankan profesinya secara etis dan bertanggung jawab.
Fondasi yang menggerakkan setiap langkah kami
Jasa Ahli
Penerjemah Tersumpah
Ketua Umum
Mulyadi, S.H.
Sekretaris Jenderal
Fendi Darmawan, S.H.
Bendahara
Boen Sidodo, S.E., S.H., Ak., BKP., CA.
Ketua Pengawas
Brigjen TNI (purn) Dr. I Made Kantikha, S.H., M.H.
Anggota Pengawas
Drs. Wiliardi Wizar
Dr. Joko Widarto, S.H., M.H.
Dr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum.
Kantor Pusat
Yogyakarta, Indonesia
Email Resmi
sekjen@papiri.or.id
WhatsApp Official
+62 811-8787-45
Website
www.papiri.or.id
Instagram
@papiri.or.id